Beranda | Artikel
Larangan Membatalkan Pahala Sedekah
Kamis, 17 September 2020

Bersama Pemateri :
Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi

Larangan Membatalkan Pahala Sedekah adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan Ayat-Ayat Ahkam. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi, Lc. pada Kamis, 29 Al-Muharram 1442 H / 17 September 2020 M.

Ceramah Agama Islam Tentang Larangan Membatalkan Pahala Sedekah

Pada kesempatan ini kita akan membahas surat Al-Baqarah ayat yang ke-264, yakni tentang masalah bersedekah dan tentang larangan membatalkan pahala sedekah. Semoga kita diberi ilmu yang bermanfaat oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan semoga kita bisa mengamalkan ilmu yang kita pelajari.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُم بِالْمَنِّ وَالْأَذَىٰ…

Hai orang-orang yang beriman, jangan kau batalkan (pahala) sedekah kalian dengan menyebut-nyebut dan dengan menyakiti perasaan dari si penerima

كَالَّذِي يُنفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللَّـهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ

Sebagaimana orang yang menginfakkan harganya karena riya’ (pamer) agar dilihat oleh manusia. Dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari akhir.”

فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُ وَابِلٌ فَتَرَكَهُ صَلْدًا

Perumpamaan dia seperti batu licin yang di atasnya ada debu/tanah kemudian ditimpa dengan air hujan yang lebat. Maka tinggallah batu itu licin lagi.”

Jadi seakan-akan tidak ada debunya lagi.

لَّا يَقْدِرُونَ عَلَىٰ شَيْءٍ مِّمَّا كَسَبُوا

Mereka tidak memperoleh sesuatu apapun dari apa yang mereka usahakan.”

وَاللَّـهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ ﴿٢٦٤﴾

Dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada kaum yang kafir.” (QS. Al-Baqarah[2]: 264)

Mari kita perhatikan surat Al-Baqarah ayat 264 kemudian kita tadabburi ayat ini, kemudian kita berusaha mengambil ilmunya, berusaha mengambil faidah-faidahnya, memahami ayat ini dengan pemahaman yang benar.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا

Ini adalah khitab (seruan) memanggil orang-orang yang beriman. Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘Anhu pernah berkata:

إذا سمِعتَ اللَّهَ يقولُ : يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا فأرعِها سمعَكَ ، فإنَّهُ خيرٌ يأمرُ بِهِ أو شرٌّ ينهَى عنهُ

“Apabila engkau mendengar Allah berirman: ‘Wahai orang-orang yang beriman,’ maka dengarkanlah baik-baik, karena sesungguhnya ada kebaikan yang perintah atau ada keburukan yang dilarang.”

Dan di paragraf yang kedua, dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Rahimahullahu Ta’ala bahwa panggilan Allah kepada orang-orang yang beriman dan menyebutkan sifat mereka dengan sifat keimanan, ada beberapa faidah kenapa Allah menyeru dengan panggilan “Wahai orang-orang yang beriman.”

Pertama, anjuran atau motivasi untuk menerima apa yang disampaikan kepada mereka dan anjuran untuk mengamalkannya. Bisa kita lihat bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala mengikat hukum dengan sifat iman. Hal ini supaya ada pengaruh. Kata Syaikh, maknanya “wahai orang-orang yang beriman” ini sama seperti begini: “Wahai orang-orang yang beriman, karena keimanan kalian, maka lakukanlah ini atau jangan lakukanlah ini.”

Kedua, bahwa apa yang disebutkan setelah panggilan ini merupakan penyempurna dari keimanan dan tuntutan dari keimanan. Jadi hukum yang disampaikan setelah panggilan “Wahai orang-orang yang beriman” adalah merupakan penyempurna dari keimanan dan tuntutan dari keimanan.

Ketiga, bahwa menyelisihi apa yang disebutkan dalam ayat ini merupakan kekurangan dalam keimanan. Jadi menyelisihi apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala firmankan di dalam ayat ini dan dalam ayat manapun yang didahului dengan “Wahai orang-orang yang beriman” menunjukkan tentang kurangnya keimanan orang tersebut.

Kalau kita menyelisihi apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala firmankan dalam ayat yang mulia ini, maka menunjukkan bahwa iman kita kurang.

Janganlah kalian batalkan sedekah

Lalu Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُم

“Janganlah kalian batalkan sedekah.”

Pembatalan tidak terjadi kecuali dalam perkara yang sudah sempurna, sudah bagus kemudian dirusak.

Sedekah adalah yang dikeluarkan oleh seseorang dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Kemudian firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

بِالْمَنِّ وَالْأَذَىٰ

Ini adalah ba‘ sababiyah yang menunjukkan arti sebab.

Janganlah kalian membatalkan pahala sedekah kalian dengan sebab kau tampakkan bahwasannya engkau telah berjasa kepada orang yang kau beri dan engkau merasa di atasnya dengan sebab engkau memberikan sesuatu kepadanya.

Jadi kalau kita memberi kepada kawan kita atau kepada orang miskin suatu sedekah, kemudian kita merasa kita sudah berjasa kepada kawan atau orang miskin ini, maka kita masuk ke dalam ayat yang mulia ini. Kalau kita merasa berada di atas orang yang kita sudah beri, maka bisa jadi batal sedekah kita.

Maka hati-hati dari perasaan “berjasa” ini karena Allah mewanti-wanti jangan sampai kalian membatalkan sedekah kalian.

Kemudian yang kedua adalah menyakiti perasaan dari penerima. Diantara caranya adalah kau sebut sedekahmu di hadapan manusia sehingga perasaan dari si penerima tersakiti.

Jadi ketika kita memberi kepada orang miskin, kita jangan sampai menyebut-nyebut sedekah kita kemudian dia tahu kemudian sakit hatinya.

Bagaimana penjelasan selanjutnya? Mari download dan simak mp3 kajian yang penuh manfaat ini.

Download MP3 Kajian

Download mp3 kajian yang lain di mp3.radiorodja.com


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/49056-larangan-membatalkan-pahala-sedekah/